Bunker & Bantal Jadi Tempat Persembunyian: Modus Lama di Lapas Pemuda Terbongkar

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bunker & Bantal Jadi Tempat Persembunyian: Modus Lama di Lapas Pemuda Terbongkar

Bunker & Bantal Jadi Tempat Persembunyian: Modus Lama di Lapas Pemuda Terbongkar

WANBANTEN.COM, TANGERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran handphone ilegal dan barang terlarang di dalam blok hunian.

Dalam kurun waktu Januari hingga Juli, petugas mencatat hasil razia yang cukup signifikan. Sebanyak 110 unit handphone, 64 charger, 1 power bank, 9 earphone, 4 terminal listrik, serta 57 senjata tajam rakitan (sikim) berhasil disita dari warga binaan.

“Ini bagian dari upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Pemuda,” ujar Abi Mantrana Kepala KPLP Lapas Pemuda Kelas II Tangerang dalam keterangannya, Rabu (15/7).

Ia mengungkapkan, modus penyelundupan barang terlarang masih didominasi oleh jalur kunjungan serta “warisan” dari penghuni sebelumnya.

“Sebagian masuk lewat kunjungan, dan banyak juga yang merupakan peninggalan dari warga binaan sebelumnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Rakor Forkopimda, Bupati Serang Pastikan Terus Mitigasi Kebutuhan Air Bersih Warga Dampak Elnino

Disembunyikan di Bunker dan Bantal

Petugas mengaku telah memetakan titik-titik rawan penyimpanan barang ilegal di dalam blok. Dari hasil razia, lokasi yang paling sering digunakan adalah bunker tersembunyi serta bagian dalam bantal tempat tidur warga binaan.

“Kalau razia, kami fokus ke bunker dan bagian dalam bantal. Di situlah biasanya mereka sembunyikan barang-barang tersebut,” ungkapnya.

Sudah Ada Fasilitas Resmi, Tapi Masih Nekat

Meski pihak lapas telah menyediakan fasilitas komunikasi resmi berupa wartel khusus (wartelsus) bagi narapidana untuk berhubungan dengan keluarga, praktik penggunaan handphone ilegal masih ditemukan.

“Dengan adanya wartelsus, sebenarnya tidak perlu lagi ada upaya penyelundupan atau tindakan ilegal,” tegasnya.

Sanksi Tegas: Register F hingga Hilang Hak Remisi

Baca Juga :  Kolusi dan Nepotisme di Desa Buaran Bambu Pakuhaji

Bagi warga binaan yang terbukti melanggar, pihak lapas tidak segan menjatuhkan sanksi tegas berupa Register F.

“Konsekuensinya, mereka tidak mendapatkan remisi dan tidak bisa mengajukan pembebasan bersyarat dalam periode tertentu,” katanya.

Oknum Petugas Juga Ditindak

Tak hanya warga binaan, tindakan tegas juga diberlakukan terhadap petugas yang terbukti terlibat.

Dalam tiga bulan terakhir, pihak lapas telah menjatuhkan sanksi kepada dua petugas yang kedapatan memasukkan barang ilegal.

“Pelanggarannya membantu narapidana memasukkan barang terlarang. Itu terjadi sebelum masa kami bertugas, tapi tetap kami tindak,” ungkapnya.

Sidak Intensif: Minimal 3 Kali Seminggu

Untuk mencegah peredaran barang ilegal, razia dilakukan secara rutin dan intensif.

“Kami hampir setiap hari melakukan sidak. Minimal tiga kali dalam seminggu,” pungkasnya. (Yanto)

Berita Terkait

Lepas Peserta Jambore Nasional XII, Sekda Kabupaten Serang Minta Peserta Jaga Mental dan Fisik
Dishub Kota Tangerang Bersama Polres Siapkan Rekayasa Lalin
Waka Mabicab Gerakan Pramuka Kota Tangerang Lepas Kontingen Jamnas
Perluas Akses Kesehatan, Maryono: Transformasi RS Makiyah Perkuat Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang
Dilantik Wabup Serang, Duta Pancasila Diharap Jadi Pilar Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Semarakkan Jalan Sehat HUT RI, Wabup Intan Dorong Semangat Gotong Royong dan Persatuan
Pastikan Peserta Aman, Puskesmas Pasir Nangka Buka Posko Kesehatan di Acara Gerak Jalan Tigaraksa
Tangerang 10K 2026 Tak Sekadar Lomba Lari, Hadirkan Pengalaman Kota
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Lepas Peserta Jambore Nasional XII, Sekda Kabupaten Serang Minta Peserta Jaga Mental dan Fisik

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Dishub Kota Tangerang Bersama Polres Siapkan Rekayasa Lalin

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Waka Mabicab Gerakan Pramuka Kota Tangerang Lepas Kontingen Jamnas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Perluas Akses Kesehatan, Maryono: Transformasi RS Makiyah Perkuat Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Dilantik Wabup Serang, Duta Pancasila Diharap Jadi Pilar Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!