Wujudkan Langit Biru,DPRD Kota Tangerang Dukung Penuh Kebijakan Pemkot Jumat Bebas Kendaraan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tangerang,Klikberitatv.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan Jumat Bebas Kendaraan yang diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bagi seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah, Jumat (17/10/25).

‎Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemkot Tangerang yang tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.

‎“Langkah ini patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen nyata Pemkot Tangerang dalam menekan emisi dan polusi udara. Program Jumat Bebas Kendaraan bukan hanya simbolis, tapi juga bisa menjadi gerakan perubahan budaya hidup yang lebih ramah lingkungan,” papar Rusdi.

‎Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan visi bersama DPRD dan Pemkot untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai kota hijau, sehat dan berkelanjutan.

‎“Selain dampak lingkungan, kebijakan ini juga mendorong gaya hidup sehat bagi pegawai dan masyarakat. Misalnya dengan bersepeda, berjalan kaki, atau menggunakan transportasi umum. Ini adalah contoh baik yang layak ditiru oleh instansi lain,” tuturnya.

‎Rusdi juga menilai, penerapan aturan Jumat Bebas Kendaraan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas udara.

‎Ia berharap program ini terus dikembangkan dan diintegrasikan dengan berbagai kegiatan lingkungan lainnya, seperti gerakan Jumat Bersih atau kampanye Langit Biru.

‎“Kebijakan ini jangan berhenti di internal ASN saja, tapi bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk turut serta menjaga lingkungan sekitar. DPRD tentu siap mendukung segala bentuk kebijakan yang pro-lingkungan dan berpihak pada kualitas hidup masyarakat,” tutupnya.

‎Sebagaimana diketahui, kebijakan Jumat Bebas Kendaraan mulai diterapkan berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang yang mengatur agar seluruh pegawai tidak menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas saat berangkat kerja setiap Jumat. Pegawai didorong menggunakan angkutan umum, sepeda, atau transportasi ramah lingkungan lainnya.(rls/red)

Baca Juga :  ‎Penuhi Tuntutan Masyarakat, Gaji dan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Tangerang Bakal Dikaji Ulang

Berita Terkait

Festival Kampung Budaya Kemuning Perkuat Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Warga
Fraksi PKB Dorong Beasiswa Sampai Kuliah Untuk Anak Almarhum Ketua DPRD Kota Tangerang
Kolaborasi PWI–Tirta Benteng Menguat, Ratusan Media Siap Kawal Informasi Air Bersih
Kantor BPBD Kabupaten Serang Segera Direlokasi ke Puspemkab Ciruas
Usai Rakernas APEKSI, Sachrudin: Program 3G Selaras dengan Spirit Perwujudan Kota Tangguh
Kadis Porabudpar Kabupaten Tangerang Menghimbau Agar Masyarakat Jelang Nataru Perhatikan Cuaca
Tidak Tersentuh Hukum ,Warung Sembako di Cikupa Jual Roko Non Cukai, Pemilik Coba Sogok Media
Bangun Kepercayaan Diri, Melalui  PKM Mahasiswa Paramadina Gelar Pelatihan Konten Kreatif‎
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:58 WIB

Festival Kampung Budaya Kemuning Perkuat Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:29 WIB

Fraksi PKB Dorong Beasiswa Sampai Kuliah Untuk Anak Almarhum Ketua DPRD Kota Tangerang

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:28 WIB

Kolaborasi PWI–Tirta Benteng Menguat, Ratusan Media Siap Kawal Informasi Air Bersih

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:21 WIB

Kantor BPBD Kabupaten Serang Segera Direlokasi ke Puspemkab Ciruas

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:28 WIB

Usai Rakernas APEKSI, Sachrudin: Program 3G Selaras dengan Spirit Perwujudan Kota Tangguh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!