‎Warga Ribut Soal PAM Cipadu, DPRD Kota Tangerang Turun Tangani Soal RT Dicopot

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com– Komisi I DPRD Kota Tangerang gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyoalkan dua persoalan yang memicu kegaduhan di tengah warga Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan.

Polemik tersebut terkait pemecatan sembilan Rukun Tetangga (RT) oleh lurah secara sepihak serta penolakan pelantikan pengurus Perkumpulan Air Minum (PAM) Tirta Amanah. Rapat berlangsung di Ruang Banmus DPRD Kota Tangerang, Selasa (30/09/2025).

‎Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, menegaskan bahwa rapat membahas dua hal utama. Pertama, terkait pemberhentian sementara sembilan Ketua RT di RW 01 Cipadu. Kedua, keberatan warga atas proses pemilihan pengurus PAM Tirta Amanah yang dinilai tidak transparan.

“Masalah RT sempat ramai karena diberhentikan sementara oleh kelurahan, tapi kini sudah diaktifkan kembali. RT 1 sampai 11 sudah aktif kembali sesuai surat dari pihak kelurahan,” jelasnya.

Baca Juga :  ‎Tuntut Kenaikan UMK Tangerang 2026 Naik 11,28 Persen, Buruh AB3 Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Sementara soal pengurus PAM, Junadi menilai proses yang dilakukan sebelumnya tidak melibatkan masyarakat secara penuh.

“Kemarin sudah ada pemilihan, tapi bukan pemilihan oleh masyarakat, melainkan oleh pembina. Ternyata kurang transparan. Namun tadi sudah ada kesepakatan akan diadakan pemilihan ulang secara lebih terbuka,” tambahnya.

Junadi juga menegaskan bahwa pemecatan RT tanpa dasar hukum yang jelas hanya menambah kegaduhan di masyarakat.

“Dasar pemberhentiannya hanya karena permintaan tokoh, itu kurang tepat. Karena itu Komisi I mendorong agar RT diaktifkan kembali. Alhamdulillah per 29 September, semua RT sudah aktif,” tegasnya.

‎Camat Larangan, Nasrullah, mengakui pemecatan RT merupakan buntut keributan saat pemilihan ketua di aula kelurahan.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan 2025, Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau

“Soal pemecatan RT sebenarnya bagian dari dinamika di wilayah. Ada proses pemilihan ketua yang dinilai sebagian masyarakat kurang sesuai, sehingga timbul konflik di RW 01. Dasar pemberhentian itu bukan soal dana, melainkan karena keributan saat pemilihan,” jelasnya.

Lanjut ia memastikan, SK pemberhentian RT yang sempat menimbulkan keresahan kini sudah diperbaiki.

‎“Sifatnya hanya perbaikan administratif, bukan sanksi. Untuk persoalan PAM, kami melihat perlunya perbaikan pengelolaan agar pelayanan air bersih lebih dirasakan masyarakat,” ujarnya.

‎Komisi I DPRD Kota Tangerang menegaskan agar seluruh pihak menjaga kondusivitas dan tidak memperpanjang konflik.

‎“Harapan kami, jangan ada kegaduhan. Ciptakan kebersamaan dan kerukunan untuk membangun Kota Tangerang yang kita cintai bersama,” tutup Junadi. (rls/red)

Berita Terkait

Festival Kampung Budaya Kemuning Perkuat Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Warga
Fraksi PKB Dorong Beasiswa Sampai Kuliah Untuk Anak Almarhum Ketua DPRD Kota Tangerang
Kolaborasi PWI–Tirta Benteng Menguat, Ratusan Media Siap Kawal Informasi Air Bersih
Kantor BPBD Kabupaten Serang Segera Direlokasi ke Puspemkab Ciruas
Usai Rakernas APEKSI, Sachrudin: Program 3G Selaras dengan Spirit Perwujudan Kota Tangguh
Kadis Porabudpar Kabupaten Tangerang Menghimbau Agar Masyarakat Jelang Nataru Perhatikan Cuaca
Tidak Tersentuh Hukum ,Warung Sembako di Cikupa Jual Roko Non Cukai, Pemilik Coba Sogok Media
Bangun Kepercayaan Diri, Melalui  PKM Mahasiswa Paramadina Gelar Pelatihan Konten Kreatif‎
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:58 WIB

Festival Kampung Budaya Kemuning Perkuat Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:29 WIB

Fraksi PKB Dorong Beasiswa Sampai Kuliah Untuk Anak Almarhum Ketua DPRD Kota Tangerang

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:28 WIB

Kolaborasi PWI–Tirta Benteng Menguat, Ratusan Media Siap Kawal Informasi Air Bersih

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:21 WIB

Kantor BPBD Kabupaten Serang Segera Direlokasi ke Puspemkab Ciruas

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:28 WIB

Usai Rakernas APEKSI, Sachrudin: Program 3G Selaras dengan Spirit Perwujudan Kota Tangguh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!