Sosialisasi PBG dan SLF, Pemkot Tangerang Dorong Optimalisasi Kepatuhan Pelaku Usaha

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi PBG dan SLF, Pemkot Tangerang Dorong Optimalisasi Kepatuhan Pelaku Usaha

Sosialisasi PBG dan SLF, Pemkot Tangerang Dorong Optimalisasi Kepatuhan Pelaku Usaha

WANBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat iklim investasi yang sehat, aman, dan berkelanjutan melalui peningkatan kepatuhan terhadap regulasi penyelenggaraan bangunan gedung. Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung yang diikuti 175 pelaku usaha, pengembang, konsultan, dan pemilik bangunan di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (16/7/2026).

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) tidak hanya menjadi persyaratan administrasi, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam menjamin keselamatan, kepastian hukum, kualitas bangunan, sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Saya ingin menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi bukanlah hambatan bagi investasi. Justru ketertiban, keselamatan, dan kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan,” ujar Sachrudin.

Ia mengajak seluruh pelaku usaha, pengembang, maupun pemilik bangunan untuk memahami dan mematuhi setiap ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi akan memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Kota Tangerang.

Baca Juga :  Pastikan Peserta Aman, Puskesmas Pasir Nangka Buka Posko Kesehatan di Acara Gerak Jalan Tigaraksa

“Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen menghadirkan pelayanan perizinan bangunan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Karena itu, kami berharap seluruh pelaku usaha dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal agar setiap pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat jangka panjang,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sachrudin juga memaparkan sejumlah capaian Pemkot Tangerang dalam penyelenggaraan layanan PBG dan SLF. Pada 2022, Kota Tangerang berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai daerah dengan penerbitan PBG terbanyak di Indonesia. Sementara itu, Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang baru-baru ini menerima penghargaan Best of The Best Penerbit SLF dari Perkumpulan Ahli Pengkaji Teknis Indonesia (PAPTI).

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha,” ungkapnya.

Selain menghadirkan narasumber dari Direktorat Bina Penataan Bangunan Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Banten, serta Satpol PP Kota Tangerang, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi mengenai pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Melalui platform digital tersebut, proses pengajuan PBG dan SLF kini dapat dilakukan secara elektronik, transparan, terintegrasi, serta lebih mudah diakses masyarakat.

Baca Juga :  Pembangunan Masjid Jami Al-Ikhlas Dimulai, Maryono Dukung Semangat Swadaya Warga

“Hingga Juni 2026, Pemkot Tangerang telah menerbitkan 6.608 PBG dan 214 SLF melalui SIMBG. Ini menunjukkan komitmen kami untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, profesional, dan berbasis digital,” tutur Sachrudin.

Pada penutupan kegiatan, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, turut menegaskan komitmen Pemkot Tangerang untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dengan memberikan kemudahan berusaha tanpa mengesampingkan aspek keselamatan, sekaligus mendorong investasi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“Karena sesungguhnya, kemajuan sebuah kota tidak hanya diukur dari banyaknya bangunan yang berdiri, tetapi juga dari kualitas pembangunannya, kepatuhan terhadap aturan, serta sejauh mana pembangunan tersebut mampu memberikan manfaat, kenyamanan, dan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” ucap Maryono.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemkot Tangerang berharap pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi penyelenggaraan bangunan gedung semakin meningkat sehingga setiap pembangunan dapat terlaksana secara tertib, aman, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat daya saing Kota Tangerang sebagai daerah tujuan investasi yang terpercaya. (Yanto)

Berita Terkait

Lepas Peserta Jambore Nasional XII, Sekda Kabupaten Serang Minta Peserta Jaga Mental dan Fisik
Dishub Kota Tangerang Bersama Polres Siapkan Rekayasa Lalin
Waka Mabicab Gerakan Pramuka Kota Tangerang Lepas Kontingen Jamnas
Perluas Akses Kesehatan, Maryono: Transformasi RS Makiyah Perkuat Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang
Dilantik Wabup Serang, Duta Pancasila Diharap Jadi Pilar Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Semarakkan Jalan Sehat HUT RI, Wabup Intan Dorong Semangat Gotong Royong dan Persatuan
Pastikan Peserta Aman, Puskesmas Pasir Nangka Buka Posko Kesehatan di Acara Gerak Jalan Tigaraksa
Tangerang 10K 2026 Tak Sekadar Lomba Lari, Hadirkan Pengalaman Kota
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Lepas Peserta Jambore Nasional XII, Sekda Kabupaten Serang Minta Peserta Jaga Mental dan Fisik

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Dishub Kota Tangerang Bersama Polres Siapkan Rekayasa Lalin

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Waka Mabicab Gerakan Pramuka Kota Tangerang Lepas Kontingen Jamnas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Perluas Akses Kesehatan, Maryono: Transformasi RS Makiyah Perkuat Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Dilantik Wabup Serang, Duta Pancasila Diharap Jadi Pilar Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!