Kecamatan Cibodas Permudah Layanan Administrasi Lewat One Day Service KTP-el

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecamatan Cibodas Permudah Layanan Administrasi Lewat One Day Service KTP-el

Kecamatan Cibodas Permudah Layanan Administrasi Lewat One Day Service KTP-el

WANBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kecamatan Cibodas terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Salah satunya melalui inovasi One Day Service yang memungkinkan proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) selesai dalam satu hari.

Camat Cibodas, Ahmad Suhendar, mengatakan layanan tersebut dihadirkan sebagai upaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat tanpa dipungut biaya.

“Melalui layanan One Day Service ini, kami berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah dan tentunya tanpa biaya alias gratis untuk seluruh masyarakat Cibodas,” ujar Suhendar.

Baca Juga :  PMI Kota Tangerang Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Neglasari

Ia menjelaskan, layanan pencetakan KTP-el tersedia setiap Senin hingga Jumat. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pada sesi pagi pukul 08.15–12.00 WIB maupun sesi siang pukul 13.00–15.00 WIB.

“Upaya ini kami lakukan dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang efisien dan responsif. Bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan mapun prosedur pengurusan KTP-el dapat menghubungi layanan informasi via WhatsApp ke 0858-8007-8172 atau melui Instagram @kecamatan_cibodas,” papar Suhendar.

Untuk menggunakan layanan tersebut, masyarakat diminta membawa dokumen sesuai dengan jenis pengurusan. Bagi pemohon KTP-el baru, syaratnya meliputi Kartu Keluarga (KK) terbaru dan telah melakukan perekaman data kependudukan. Sementara untuk KTP-el rusak, pemohon wajib membawa KTP-el lama yang rusak beserta KK terbaru.

Baca Juga :  Pelatihan Pokja II, TP PKK Kota Tangerang Dorong Produk Kampung Mandiri Berdaya Saing

Adapun bagi masyarakat yang mengurus KTP-el hilang, diwajibkan melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian serta Kartu Keluarga (KK) terbaru sebagai persyaratan administrasi.

Melalui inovasi One Day Service, Kecamatan Cibodas berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin cepat, mudah, dan mampu memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. (Marsudin)

Berita Terkait

Perluas Akses Kesehatan, Maryono: Transformasi RS Makiyah Perkuat Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang
Dilantik Wabup Serang, Duta Pancasila Diharap Jadi Pilar Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Semarakkan Jalan Sehat HUT RI, Wabup Intan Dorong Semangat Gotong Royong dan Persatuan
Pastikan Peserta Aman, Puskesmas Pasir Nangka Buka Posko Kesehatan di Acara Gerak Jalan Tigaraksa
Tangerang 10K 2026 Tak Sekadar Lomba Lari, Hadirkan Pengalaman Kota
Dinkes Kota Tangerang Matangkan Hasil Verifikasi Kecamatan dan Kelurahan Sehat
Dorong Pembangunan Daerah, Ketua PWI Banten Kunjungi Kantor Sekber PWI dan SMSI Pandeglang
Raih LPM Award 2026, Sachrudin Tegaskan Pembangunan Berbasis Kolaborasi Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Perluas Akses Kesehatan, Maryono: Transformasi RS Makiyah Perkuat Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Dilantik Wabup Serang, Duta Pancasila Diharap Jadi Pilar Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Semarakkan Jalan Sehat HUT RI, Wabup Intan Dorong Semangat Gotong Royong dan Persatuan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pastikan Peserta Aman, Puskesmas Pasir Nangka Buka Posko Kesehatan di Acara Gerak Jalan Tigaraksa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Tangerang 10K 2026 Tak Sekadar Lomba Lari, Hadirkan Pengalaman Kota

Berita Terbaru

error: Content is protected !!