‎DPRD Kota Tangerang Komitmen Akan Lindungi Buruh Dari Upah Dibawah UMR Dan Outsourcing

Rabu, 17 September 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com- Komisi II DPRD Kota Tangerang berkomitmen memperjuangkan hak-hak buruh usai menerima aspirasi dari Komunitas Aksi Buruh Tangerang (KABUT) yang melaporkan berbagai persoalan ketenagakerjaan. Kota Tangerang, Banten, Rabu, 17 September 2025.

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, H. Kemal Fasya Madjid, S.Ag., M.Si., mengungkapkan bahwa laporan buruh sebenarnya sudah diterima sejak beberapa bulan lalu.

Salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan adalah adanya sejumlah perusahaan yang membayar upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

“Banyak pekerja yang datang mengadu karena mereka digaji di bawah UMR. Bahkan, ada pula pekerja outsourcing yang tidak hanya menerima upah minim, tetapi juga mengalami pemotongan uang makan hingga 20 persen. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan dan harus segera ditindaklanjuti,” ujar Kemal usai menerima audiensi bersama KABUT dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang.

Baca Juga :  Kepemimpinan Wasit PORKAB Tangerang di Pertanyakan Pada Pertandingan Team Kecamatan Rajeg vs Team Kecamatan Panongan

Kemal menjelaskan bahwa sebagian aduan buruh telah diproses oleh Disnaker Kota Tangerang. Meski demikian, DPRD menilai perlu adanya langkah lanjutan berupa inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan yang dilaporkan.

“Insyaallah pekan depan, saya bersama Disnaker akan turun langsung melakukan pengecekan. Kami ingin memastikan apakah laporan yang disampaikan memang sesuai dengan kondisi di perusahaan,” tegasnya.

Lebih jauh, Kemal juga menyoroti keterbatasan kewenangan yang dimiliki Disnaker Kota Tangerang. Menurutnya, lembaga tersebut tidak memiliki otoritas penuh untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan. Disnaker hanya dapat melaporkan temuan ke Pemerintah Provinsi Banten.

“Kondisi ini jelas tidak ideal. Oleh karena itu, kami di DPRD mendorong agar ada regulasi yang lebih kuat di tingkat kota. Bentuknya bisa berupa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwal), atau minimal edaran resmi dari Wali Kota. Dengan begitu, posisi Disnaker bisa lebih tegas dalam melakukan pengawasan,” jelas Kemal.

Baca Juga :  Duet Legendaris Suratin Persita ’88 Kawal Tim Solid POPNAS Banten Menuju Prestasi Nasional

‎Kemal menambahkan, pihaknya bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang juga akan segera membahas regulasi yang berorientasi pada perlindungan pekerja.

Harapannya, aturan tersebut dapat mempersempit celah bagi perusahaan nakal yang mencoba mengakali aturan demi keuntungan sepihak.

‎“Kami tidak ingin Disnaker hanya menjadi penonton di tengah persoalan ketenagakerjaan yang nyata dirasakan buruh. Apalagi perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi di wilayah Kota Tangerang dan seharusnya taat pada aturan yang berlaku di daerah kita,” pungkas Kemal.(rls/aa/

Berita Terkait

Festival Kampung Budaya Kemuning Perkuat Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Warga
Fraksi PKB Dorong Beasiswa Sampai Kuliah Untuk Anak Almarhum Ketua DPRD Kota Tangerang
Kolaborasi PWI–Tirta Benteng Menguat, Ratusan Media Siap Kawal Informasi Air Bersih
Kantor BPBD Kabupaten Serang Segera Direlokasi ke Puspemkab Ciruas
Usai Rakernas APEKSI, Sachrudin: Program 3G Selaras dengan Spirit Perwujudan Kota Tangguh
Kadis Porabudpar Kabupaten Tangerang Menghimbau Agar Masyarakat Jelang Nataru Perhatikan Cuaca
Tidak Tersentuh Hukum ,Warung Sembako di Cikupa Jual Roko Non Cukai, Pemilik Coba Sogok Media
Bangun Kepercayaan Diri, Melalui  PKM Mahasiswa Paramadina Gelar Pelatihan Konten Kreatif‎
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:58 WIB

Festival Kampung Budaya Kemuning Perkuat Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:29 WIB

Fraksi PKB Dorong Beasiswa Sampai Kuliah Untuk Anak Almarhum Ketua DPRD Kota Tangerang

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:28 WIB

Kolaborasi PWI–Tirta Benteng Menguat, Ratusan Media Siap Kawal Informasi Air Bersih

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:21 WIB

Kantor BPBD Kabupaten Serang Segera Direlokasi ke Puspemkab Ciruas

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:28 WIB

Usai Rakernas APEKSI, Sachrudin: Program 3G Selaras dengan Spirit Perwujudan Kota Tangguh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!