‎Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Diduga Langgar K3, FORTANG Minta Proyek Harus Distop‎

Minggu, 21 September 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com, Proyek pembangunan Wisma Haji di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, menuai sorotan tajam setelah muncul dugaan tidak dipenuhinya standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi tersebut.

‎Pekerjaan konstruksi yang ditangani oleh PT Total Tanjung Indah dinilai berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja dan masyarakat sekitar.

‎Menanggapi hal ini, ketua Forum Aliansi Aktivis Tangerang (FORTANG), Taher Jalalullael menyampaikan bahwa semua proyek harus dilengkapi dengan K3 yang berlaku.

‎”apabila tidak dilengkapi oleh K3 maka pemerintah harus bertindak cepat” ujarnya, Minggu (21/09/2025).

Lanjutnya, ia menyampaikan, bahwa hal itu didasari oleh sejumlah peraturan perundang undangan, yaitu UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, PP No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3 dan Permen PUPR No. 09/PRT/M/2008 tentang Pedoman Sistem Manajemen K3 Konstruksi

‎ “K3 bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban mutlak dalam setiap proyek konstruksi. Jika terbukti dilanggar, maka penyegelan adalah langkah paling tepat untuk mencegah jatuhnya korban jiwa,” jelasnya.

‎Bahwa selain keselamatan para pekerja, keberadaan proyek tanpa pemenuhan standar K3 dapat menjadi ancaman serius bagi masyarakat sekitar.

‎”Apalagi itu proyek sudah berjalan lamakan. Selama ini tidak ada ada K3nya dong” tegasnya.

‎FORTANG menilai bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas. Penyegelan proyek hingga pemenuhan standar K3 dinilai sebagai langkah konkret untuk menegakkan keadilan dan melindungi keselamatan publik.

‎Diinformasikan sebelumnya, seorang pekerja proyek Wisma Haji Cipondoh diduga terjatuh dari lantai 2 saat bekerja, Proyek yang digarap PT Total Tanjung Indah itu disorot karena tidak memenuhi standar K3, lantaran gedung tersebut tanpa jaring pengaman. Hingga kini, pihak PT belum memberikan penjelasan resmi terkait peristiwa tersebut.(red)

Baca Juga :  Hadir Di Acara Launching RVHT, Wakil Walikota Tangerang Terpilih Maryono Hasan Apresiasi Inisiatif AMPI dalam mendukung Seni Dan Ekonomi Kreatif

Berita Terkait

Langgar Perda, Aktivis Desak Pemkot Tangerang Stop Dan Segel Workshop PT Esa Unggul Jaya
Diduga Kuat Langgar Aturan Kontrak, Showroom Ducati Tangerang Disegel
‎Terdampak TPA, PERUMDAM TKR Salurkan Pipa Air Bersih Gratis Bagi Warga Jatiwaringin
‎5 Bulan Masih Jadi Misteri, Polisi Masih Kesulitan Ungkap Mayat Dalam Tong di Sungai Cisadane
‎Serius Tangani Sampah , Pemerintah Desa Kadu Serahkan 7 Unit VIAR Kepada Masing-Masing RW
DItuding Gelapakan Barang Bukti Narkotika, Kuasa Hukum Saksi Laporkan Akun Medsos
Menyadari Pentingnya Wartawan, Dishub Tangsel Terima Kunjungan Pengurus JTR
Kadis Porabudpar Kabupaten Tangerang Menghimbau Agar Masyarakat Jelang Nataru Perhatikan Cuaca
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 19:29 WIB

Langgar Perda, Aktivis Desak Pemkot Tangerang Stop Dan Segel Workshop PT Esa Unggul Jaya

Jumat, 2 Januari 2026 - 00:30 WIB

Diduga Kuat Langgar Aturan Kontrak, Showroom Ducati Tangerang Disegel

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:45 WIB

‎Terdampak TPA, PERUMDAM TKR Salurkan Pipa Air Bersih Gratis Bagi Warga Jatiwaringin

Senin, 29 Desember 2025 - 19:38 WIB

‎5 Bulan Masih Jadi Misteri, Polisi Masih Kesulitan Ungkap Mayat Dalam Tong di Sungai Cisadane

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:17 WIB

‎Serius Tangani Sampah , Pemerintah Desa Kadu Serahkan 7 Unit VIAR Kepada Masing-Masing RW

Berita Terbaru

Wali Kota Tangerang Terima Tim Uji Petik dari Kementerian

Berita

Wali Kota Tangerang Terima Tim Uji Petik dari Kementerian

Selasa, 11 Agu 2026 - 14:01 WIB

error: Content is protected !!