‎Buntut PHK Sepihak dan Potong Uang JHT,  Ribuan Buruh FSP LEM SPSI Bakal Kepung PT Cometa Can

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com– Sekitar 5000 buruh dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin (FSP LEM SPSI) Provinsi Banten akan menggelar aksi solidaritas menuntut keadilan atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 24 karyawan PT Cometa Can, serta dugaan pemotongan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 3,7 persen.

‎Dalam surat pemberitahuan yang dikirimkan kepada Kapolres Metro Tangerang, FSP LEM SPSI menyatakan aksi akan dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025, mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB di halaman PT Cometa Can, Jalan Telesonic Ujung KM. 3, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

‎Aksi ini akan dilakukan dalam bentuk orasi terbuka, membawa spanduk serta poster tuntutan, dan penyampaian tuntutan. Peserta aksi berasal dari berbagai PUK SP LEM SPSI Kota dan Kabupaten Tangerang, dilengkapi dengan pengawalan dari 80 anggota BAPOR LEM.

‎Tuntutan utama aksi ini meliputi:

‎Pembatalan PHK sepihak terhadap 24 pekerja atau membayar pesangon beserta seluruh hak normatif sesuai ketentuan UU No. 13 Tahun 2003 dan UU Cipta Kerja.

‎Penghentian pemotongan JHT sebesar 3,7% yang dianggap merugikan pekerja.

‎Penegakan hukum terhadap pelanggaran hak normatif oleh perusahaan.

Baca Juga :  ‎Apresiasi Pembangunan di Cipondoh Indah, Christian Lois: Perlu Penataan Jalan dan Sinergi Berkelanjutan Antar Kelurahan‎

Ketua DPD FSP LEM SPSI Banten, H. Dewa Sukma Kelana, S.H., MKn menegaskan, bahwa aksi ini akan digelar secara damai dan tertib, sesuai dengan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

‎“Ini bukan hanya soal PHK, tapi juga soal penghormatan terhadap hak-hak dasar pekerja. Kami akan terus mengawal hingga ada penyelesaian yang adil bagi para buruh,” ujar Dewa Sukma.

‎Aksi ini juga didukung oleh tim advokasi DPD FSP LEM SPSI Provinsi Banten yang terdiri dari pengurus dan para pengacara profesional, termasuk H. Dewa Sukma Kelana, S.H., MKn, Zaenal Sopyan, S.H, Suhendra, S.H, dan Romelih, S.H.

‎Pihak PT Cometa Can, Dinas Tenaga Kerja, dan aparat keamanan telah mendapatkan tembusan surat pemberitahuan aksi tersebut.(red)

Berita Terkait

Festival Kampung Budaya Kemuning Perkuat Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Warga
Fraksi PKB Dorong Beasiswa Sampai Kuliah Untuk Anak Almarhum Ketua DPRD Kota Tangerang
Kolaborasi PWI–Tirta Benteng Menguat, Ratusan Media Siap Kawal Informasi Air Bersih
Kantor BPBD Kabupaten Serang Segera Direlokasi ke Puspemkab Ciruas
Usai Rakernas APEKSI, Sachrudin: Program 3G Selaras dengan Spirit Perwujudan Kota Tangguh
Kadis Porabudpar Kabupaten Tangerang Menghimbau Agar Masyarakat Jelang Nataru Perhatikan Cuaca
Tidak Tersentuh Hukum ,Warung Sembako di Cikupa Jual Roko Non Cukai, Pemilik Coba Sogok Media
Bangun Kepercayaan Diri, Melalui  PKM Mahasiswa Paramadina Gelar Pelatihan Konten Kreatif‎
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:58 WIB

Festival Kampung Budaya Kemuning Perkuat Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:29 WIB

Fraksi PKB Dorong Beasiswa Sampai Kuliah Untuk Anak Almarhum Ketua DPRD Kota Tangerang

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:28 WIB

Kolaborasi PWI–Tirta Benteng Menguat, Ratusan Media Siap Kawal Informasi Air Bersih

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:21 WIB

Kantor BPBD Kabupaten Serang Segera Direlokasi ke Puspemkab Ciruas

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:28 WIB

Usai Rakernas APEKSI, Sachrudin: Program 3G Selaras dengan Spirit Perwujudan Kota Tangguh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!