Manfaatkan Pesta Diskon Kemerdekaan, Bayar PBB dan BPHTB Bisa dari Rumah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manfaatkan Pesta Diskon Kemerdekaan, Bayar PBB dan BPHTB Bisa dari Rumah

Manfaatkan Pesta Diskon Kemerdekaan, Bayar PBB dan BPHTB Bisa dari Rumah

WANBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mendorong kemudahan pelayanan publik melalui digitalisasi, termasuk dalam pembayaran pajak daerah. Masyarakat kini dapat melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Kemudahan tersebut dihadirkan melalui berbagai kanal pembayaran digital yang dapat diakses kapan saja dan dari mana saja. Langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan Pemkot Tangerang terhadap pelaksanaan Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung sepanjang Agustus 2026.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, masyarakat kini memiliki banyak pilihan metode pembayaran yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan aman. Dengan banyaknya pilihan kanal pembayaran, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor apabila ingin memanfaatkan Program Pesta Diskon Kemerdekaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Komunikasi Publik Diakui Nasional, Sachrudin Dinobatkan Terbaik Bidang Komunikasi dan Informasi Publik

Untuk pembayaran secara digital, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai platform yang telah bekerja sama dengan Pemkot Tangerang, mulai dari Aplikasi Tangerang LIVE, Tokopedia, OVO, LinkAja, Shopee, GoPay, bjb DIGI, QRIS, PosPay hingga kanal pembayaran elektronik lainnya.

“Masyarakat yang ingin membayar secara online dapat memanfaatkan berbagai platform digital yang telah bekerja sama dengan Pemkot Tangerang. Kanal pembayaran tersebut meliputi Aplikasi Tangerang LIVE, Tokopedia, OVO, LinkAja, Shopee, GoPay, bjb DIGI, QRIS, PosPay, serta kanal pembayaran elektronik lainnya,” papar Kiki.

Selain layanan digital, Pemkot Tangerang tetap menyediakan fasilitas pembayaran secara langsung bagi masyarakat yang lebih nyaman melakukan transaksi tatap muka. Pembayaran dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, Bank BJB, gerai Alfamart maupun Kantor Pos Indonesia.

Baca Juga :  Jaga Tangerang: Plh Kapolres dan Dandenpom Jaya 1 Sepakat Tingkatkan Patroli Bersama

Kiki menambahkan, Aplikasi Tangerang LIVE menjadi salah satu solusi yang memudahkan masyarakat karena menghadirkan berbagai layanan publik dalam satu platform, termasuk pembayaran pajak daerah.

“Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kanal pembayaran digital, terutama bagi yang ingin mengikuti Program Pesta Diskon Kemerdekaan. Selain lebih praktis, pembayaran online juga dapat dilakukan kapan saja tanpa harus menyesuaikan jam operasional pelayanan,” imbaunya.

Melalui berbagai kemudahan tersebut, Pemkot Tangerang berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat sekaligus mendukung percepatan pelayanan publik yang lebih modern, cepat dan efisien. (Marsudin)

Berita Terkait

Lepas Peserta Jambore Nasional XII, Sekda Kabupaten Serang Minta Peserta Jaga Mental dan Fisik
Dishub Kota Tangerang Bersama Polres Siapkan Rekayasa Lalin
Waka Mabicab Gerakan Pramuka Kota Tangerang Lepas Kontingen Jamnas
Perluas Akses Kesehatan, Maryono: Transformasi RS Makiyah Perkuat Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang
Dilantik Wabup Serang, Duta Pancasila Diharap Jadi Pilar Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Semarakkan Jalan Sehat HUT RI, Wabup Intan Dorong Semangat Gotong Royong dan Persatuan
Pastikan Peserta Aman, Puskesmas Pasir Nangka Buka Posko Kesehatan di Acara Gerak Jalan Tigaraksa
Tangerang 10K 2026 Tak Sekadar Lomba Lari, Hadirkan Pengalaman Kota
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Lepas Peserta Jambore Nasional XII, Sekda Kabupaten Serang Minta Peserta Jaga Mental dan Fisik

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Dishub Kota Tangerang Bersama Polres Siapkan Rekayasa Lalin

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Waka Mabicab Gerakan Pramuka Kota Tangerang Lepas Kontingen Jamnas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Perluas Akses Kesehatan, Maryono: Transformasi RS Makiyah Perkuat Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Dilantik Wabup Serang, Duta Pancasila Diharap Jadi Pilar Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!