DLH Kota Tangerang Menghimbau Jangan Bakar Sampah Saat Musim Kemarau

Senin, 20 Juli 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DLH Kota Tangerang Menghimbau Jangan Bakar Sampah Saat Musim Kemarau

DLH Kota Tangerang Menghimbau Jangan Bakar Sampah Saat Musim Kemarau

WANBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Memasuki musim kemarau, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka. Selain mencemari udara, aktivitas tersebut dapat memicu kebakaran yang berpotensi membahayakan permukiman, lahan kosong, hingga fasilitas umum.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, cuaca panas dan kondisi lingkungan yang kering membuat api dari pembakaran sampah lebih mudah menyebar. Karena itu, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam mengelola sampah dengan tidak membakarnya.

“Api yang awalnya berasal dari pembakaran sampah dapat dengan cepat merambat ke rumput kering, semak belukar, maupun bangunan di sekitarnya. Untuk itu, kami mengajak seluruh masyarakat menghentikan kebiasaan membakar sampah dan mulai mengelolanya dengan cara yang lebih aman dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga :  Perluas Akses Kesehatan, Maryono: Transformasi RS Makiyah Perkuat Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang

Selain meningkatkan risiko kebakaran, pembakaran sampah juga menghasilkan asap yang mengandung berbagai zat pencemar, termasuk partikulat halus (PM2.5), yang dapat mengganggu kesehatan. Paparan asap berlebih berisiko menyebabkan iritasi mata, gangguan saluran pernapasan, hingga memperburuk kondisi bagi penderita asma dan penyakit paru.

”Sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas udara, Pemkot Tangerang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Melalui surat edaran tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran sampah, melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah dari rumah, serta ikut menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat,” papar Wawan.

DLH Kota Tangerang bersama perangkat kewilayahan juga terus melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap praktik pembakaran sampah di lingkungan masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan potensi kebakaran sekaligus menjaga kualitas udara tetap baik selama musim kemarau.

Baca Juga :  Jelang HUT RI Ke-81, DLH Kota Tangerang Intensifkan Pembersihan Median Jalan

Pemkot Tangerang juga mengingatkan, pembakaran sampah secara sembarangan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan pengangkutan sampah yang telah disediakan serta mengolah sampah rumah tangga dengan cara yang lebih ramah lingkungan, seperti memilah sampah organik dan anorganik atau mengolah sampah organik menjadi kompos.

”Apabila menemukan aktivitas pembakaran sampah di lingkungan sekitar, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui aplikasi LAKSA, Call Center 112, atau aparat kewilayahan agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbaunya. (Marsudin)

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Gandeng SGU, Buka Akses Pendidikan Tinggi Lewat Beasiswa Tangerang Gemilang
DLH Kota Tangerang Tindak Lanjuti Laporan Sampah di Kedaung Wetan
Kesbangpol Kawal Kesiapan Paskibraka Kota Tangerang Menuju HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Inovasi DPMPTSP Antar Kota Tangerang Masuk 5 Besar Nasional Kinerja PTSP dan PPB
DPAD Kota Tangerang Kembangkan Literasi Produktif Melalui Pelatihan Resi
Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pelantikan PPAT
Perkuat Persaudaraan, Bupati Serang Ratu Zakiyah Ramaikan Perlombaan HUT ke 81 RI
Hari Santri 2026, Sachrudin Ajak Pesantren Cetak Generasi Berilmu dan Berdaya Saing
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Pemkab Tangerang Gandeng SGU, Buka Akses Pendidikan Tinggi Lewat Beasiswa Tangerang Gemilang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DLH Kota Tangerang Tindak Lanjuti Laporan Sampah di Kedaung Wetan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Kesbangpol Kawal Kesiapan Paskibraka Kota Tangerang Menuju HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Inovasi DPMPTSP Antar Kota Tangerang Masuk 5 Besar Nasional Kinerja PTSP dan PPB

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:53 WIB

DPAD Kota Tangerang Kembangkan Literasi Produktif Melalui Pelatihan Resi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!