Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan, Bupati Serang Lantik Puluhan Pejabat Administrator

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan, Bupati Serang Lantik Puluhan Pejabat Administrator

Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan, Bupati Serang Lantik Puluhan Pejabat Administrator

WANBANTEN.COM, KAB. SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan bahwa proses pelantikan puluhan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tidak ada jual beli jabatan. Penegasan disampaikan usai melantik 21 Pejabat Administrator dan dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Keputusan Pemberian Tugas tambahan sebagai Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

”Hari ini alhamdulillah saya baru melakukan pelantikan untuk jabatan administrator, kurang lebih 21 orang. Kemudian ada tambahan juga tugas untuk tenaga kesehatan menjadi kepala puskesmas, kurang lebih 20 kepala puskesmas,”ujarnya kepada wartawan di Aula Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Ciruas pada Rabu, 15 Juli 2026.

Secara pribadi, Ratu Rachmatuzakiyah biasa disapa Ratu Zakiyah mengatakn baik atas nama pemerintah daerah menyampaikan selamat menjalankan tugas bagi yang sudah dilantik. ”Cepat mengikuti, cepat beradaptasi dengan lingkungan atau organisasi setempat sehingga kemudian roda pemerintahan bisa berjalan lebih optimal, efisien dan akuntabel,”ucapnya.

Alasan dipilih Aula UPT Puskesmas Ciruas menjadi tempat proses pelantikan, Ratu Zakiyah mengatakan, karena Aparatur Sipil Negara atau ASN merupakan abdi masyarakat dan pelayan masyarakat. Jadi, ia mengingatkan kepada para pejabat untuk tidak alergi terhadap situasi atau lingkungan di masyarakat. ”Ini kita juga ingin memberikan contoh bahwa pejabat, menjadi seorang pejabat bukan hanya duduk di tempat atau duduk di singgasana saja, tetapi bagaimana pejabat juga bisa memberikan teladan bagi masyarakat yang ada di bawah,”ungkapnya.

Baca Juga :  Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026

Sedangkan berkenaan dengan penegasan tidak adanya jual beli jabatan, lebih lanjut Ratu Zakiyah mengatakan, untuk pelantikan saat ini merupkaan kali kedua. Yang pertama pihaknya juga telah menyampaikan bahwa tidak ada jual beli jabatan dalam proses rotasi, promosi jabatan di lingkungan Pemkab Serang.

”Tadi juga saya sampaikan, jika ada yang mendapatkan nilai ekonomis menggunakan nama bupati, menggunakan nama pak wakil bupati, atau bahkan misalnya menggunakan nama Pak Menteri (Menteri Desa PDT Yandri Susanto), untuk mendapatkan nilai ekonomis, maka tolong segera laporkan kepada kami. Kami akan tindak lanjuti itu,”tegasnya.

Terlebih, Ratu Zakiyah mengingatkan jika pihaknya sudah bersurat, menyampaikan surat bahwa setiap pelantikan, setiap rotasi jabatan atau promosi, tidak ada jual-beli jabatan. ”Itu sudah kami sampaikan komitmen kami, melalui surat kepada pihak Kepolisian, Kejagung, KPK, dan yang lainnya,”tandasnya.

Di sisi lain, Ratu Zakiyah juga memastikan jika pejabat yang dilantik saat ini sudah sesuai dengan kompetensinya. ”Insya Allah, karena ini sudah melalui berbagai pertimbangan, kami juga lihat kinerjanya, kami juga lihat rekam jejaknya. Maka, ada beberapa yang mungkin yang sebelumnya menjadi kapus, sekarang tidak lagi, karena memang kita sudah lihat ada hal-hal yang indisipliner yang sudah mereka lakukan,”tukasnya.

Baca Juga :  Atlet Tinju Kota Tangerang Bawa Pulang Tiga Emas dari VIP Boxing Road to PON

Oleh karenanya, Ratu Zakiyah juga mengingatkan kepada para kepala puskesmas yang dilantik agar memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Sebab, saat ini masyarakat tidak ingin menunggu lama dalam proses semua pelayanan.

”Maka, segala sesuatu harus dilakukan dengan agresif, dengan cepat, dengan responsif. Khusus kepada Kepala Puskesmas yang tadi telah dilantik, jika ada hal-hal yang terjadi permasalahan di masyarakat harus segera diselesaikan dengan cepat,”imbaunya.

Di samping itu, berkenaan dengan manajemen talenta pihaknya juga memastikan masih terus berjalan. ”Insya Allah besok akan ke BKN dalam rangka menindak lanjutinya, sehingga ke depan kami akan melakukan atau mengikuti yang sudah diprogramkan oleh BKN yaitu menjadi manajemen talenta,”tuturnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Iskandar Nordat mengatakan untuk pejabat Eselon 3 Administratis sebanyak 21 orang yang dilantik saat ini salah satunya Canat Cikeusal, A. Manan. ”Untuk pejabat Eselon 4 atau Kasubag Tata Usaha Puskesmas 15 Orang, dan Kepala Puskesmas 21 orang,” ujarnya. (Marsudin)

Berita Terkait

Wali Kota Tangerang Terima Tim Uji Petik dari Kementerian
Gubernur Apresiasi CKG Kota Tangerang, Sachrudin Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini
DPAD Dorong Literasi Remaja Melalui Ajang Duta Baca Kota Tangerang
HUT RI ke-81, Pemkab Tangerang Semarakkan dengan POR Antar Pegawai 2026
4 Ruas Jalan Diperbaiki, Pemkot Tangerang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Jalur Alternatifnya
Warga Kecamatan Cibodas Bangun Kemandirian Lingkungan Melalui Bank Sampah Sugriwa
Lepas Peserta Jambore Nasional XII, Sekda Kabupaten Serang Minta Peserta Jaga Mental dan Fisik
Dishub Kota Tangerang Bersama Polres Siapkan Rekayasa Lalin
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Wali Kota Tangerang Terima Tim Uji Petik dari Kementerian

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Gubernur Apresiasi CKG Kota Tangerang, Sachrudin Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:02 WIB

DPAD Dorong Literasi Remaja Melalui Ajang Duta Baca Kota Tangerang

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:06 WIB

HUT RI ke-81, Pemkab Tangerang Semarakkan dengan POR Antar Pegawai 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:52 WIB

4 Ruas Jalan Diperbaiki, Pemkot Tangerang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Jalur Alternatifnya

Berita Terbaru

Wali Kota Tangerang Terima Tim Uji Petik dari Kementerian

Berita

Wali Kota Tangerang Terima Tim Uji Petik dari Kementerian

Selasa, 11 Agu 2026 - 14:01 WIB

error: Content is protected !!