Di Keluhkan Masyarakat, Pemkot Tangerang Tertibkan Parkir Liar di Sepanjang Jalan Irigasi Sipon

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen mewujudkan ketertiban umum dengan kembali menggencarkan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Irigasi Sipon, Kelurahan Buaran Indah.

Camat Tangerang Yudi Pradana menuturkan, Pemkot Tangerang menerjunkan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Trantib Kecamatan Tangerang dan Cipondoh, serta dibantu Polres Metro Tangerang Kota untuk menertibkan parkir liar yang selama ini meresahkan masyarakat sekitar.

Berjalan lancar, Pemkot Tangerang berhasil menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan Irigasi Sipon Cipondoh sampai Taman Royal Buaran Tangerang.

Baca Juga :  102 Anggota Polres Metro Tangerang Kota Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

“Kami melakukan penertiban parkir liar ini sebagai salah satu langkah responsif menjawab keluhan masyarakat. Apalagi penertiban ini sangat penting untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas di sepanjang Jalan Irigasi Sipon-Taman Royal yang selama ini banyak dimanfaatkan masyarakat sekitar sebagai jalan alternatif menuju gerbang Tol Buaran Indah,” ujar Yudi, Rabu (2/7/25).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga memberikan teguran tegas kepada sejumlah pemilik kendaraan yang didapati sedang terparkir di sepanjang Jalan Irigasi Sipon tersebut.

Pemkot Tangerang juga bertindak tegas terhadap pelanggaran serupa sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangerang (Perwal) Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pengendalian Kegiatan Parkir Kendaraan di Jalan.

Baca Juga :  ‎Kasus Persekusi Kader Banser, GP Ansor Kota Tangerang Minta Polisi Tindak Semua Pelaku

“Setelah penertiban ini, kami akan terus meningkatkan monitoring pengawasan di lapangan, sekaligus tidak segan untuk memberikan sanksi kepada setiap pelanggar untuk meminimalkan pelanggaran parkir liar yang memakan badan jalan sehingga mengganggu ketertiban, kenyamanan, dan keamanan bagi pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang mengimbau kepada masyarakat sekitar untuk berpartisipasi aktif memberikan laporan bila mendapati pelanggaran.(rls/red)

Berita Terkait

Festival Kampung Budaya Kemuning Perkuat Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Warga
Fraksi PKB Dorong Beasiswa Sampai Kuliah Untuk Anak Almarhum Ketua DPRD Kota Tangerang
Kolaborasi PWI–Tirta Benteng Menguat, Ratusan Media Siap Kawal Informasi Air Bersih
Kantor BPBD Kabupaten Serang Segera Direlokasi ke Puspemkab Ciruas
Usai Rakernas APEKSI, Sachrudin: Program 3G Selaras dengan Spirit Perwujudan Kota Tangguh
Kadis Porabudpar Kabupaten Tangerang Menghimbau Agar Masyarakat Jelang Nataru Perhatikan Cuaca
Tidak Tersentuh Hukum ,Warung Sembako di Cikupa Jual Roko Non Cukai, Pemilik Coba Sogok Media
Bangun Kepercayaan Diri, Melalui  PKM Mahasiswa Paramadina Gelar Pelatihan Konten Kreatif‎
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:58 WIB

Festival Kampung Budaya Kemuning Perkuat Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:29 WIB

Fraksi PKB Dorong Beasiswa Sampai Kuliah Untuk Anak Almarhum Ketua DPRD Kota Tangerang

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:28 WIB

Kolaborasi PWI–Tirta Benteng Menguat, Ratusan Media Siap Kawal Informasi Air Bersih

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:21 WIB

Kantor BPBD Kabupaten Serang Segera Direlokasi ke Puspemkab Ciruas

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:28 WIB

Usai Rakernas APEKSI, Sachrudin: Program 3G Selaras dengan Spirit Perwujudan Kota Tangguh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!