Merasa Tertipu Oleh Pihak J&T Ekspres, PT.Ladear Kuat Sejahtera Lapor Polisi

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com- PT Ladear Kuat Sejahtera salah satu mitra J&T Ekspress Tangerang melalui kuasa hukumnya membuat  laporan polisi terhadap PT. Jet Teknologi Ekspres terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 372 dan 378 KUHP.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum PT Ladear Kuat Sejahtera, Moch Edi Priyanto dalam keteranganya kepada wartawan di kawasan Cikokol, Kota Tangerang seusai membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (20/5/05) sore.

Edi menerangkan,  PT Ladear Kuat Sejahtera sebagai mitra J&T Ekspress yang bergerak dalam Jasa Ekspedisi, pada bulan November 2023 mendapatkan surat pemberitahuan perihal penyesuaian perhitungan komisi  yang pada intinya komisi PT. Ladear Kuat Sejahtera akan diperhitungkan setelah diskon. Sehingga menimbulkan kerugian kurang lebih sebesar Rp. 130 juta.

Baca Juga :  Minta Ulama Doakan Polri, Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi ke Ponpes Daarul Anshor

“Namun, akhirnya sampai pada bulan April 2024 yang lalu, Klien kami tidak dapat beroperasional lagi akibat kerugian yang dialami,” terang Edi.

Edi mengatakan, bahwa kami telah melakukan upaya lain baik permintaan klarifikasi hingga somasi tapi tidak ada penyelesaian. Maka akhirnya pada hari ini kami menempuh jalur hukum dan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan kepada polisi, biar polisi yang memanggil mereka,” ujarnya.

Akan tetapi, lanjut Edi, pihak J&T Ekspress dalam hal ini PT. Jet Teknologi Ekspres mengatakan bahwa diskon tersebut diperuntukkan untuk Marketplace.

Baca Juga :  Wujudkan Kota Tangerang Lebih Kondusif, Maryono Ajak Warga Bergerak Tegakan Perda

Menurutnya, kliennya PT Ladear Kuat Sejahtera yang berlokasi di kawasan Tigaraksa Kabupaten Tangerang itu, saat ini tidak beroperasi lagi lantaran banyak mengalami kerugian.

“Saya kira, ini baru satu mitra mereka [J&T Ekspress] yang mengalami kerugian atas adanya Penyesuaian Perhitungan Komisi after diskon itu. Karena mereka banyak mitranya,” ucapnya.

Ia pun berharap pihak kepolisian segera memanggil terlapor agar tidak berlarut-larut. “Yah biar di kepolisian yang menyidik ini, kami akan tunggu itu,” tutup Edi menegaskan.(red)

Berita Terkait

Langgar Perda, Aktivis Desak Pemkot Tangerang Stop Dan Segel Workshop PT Esa Unggul Jaya
Diduga Kuat Langgar Aturan Kontrak, Showroom Ducati Tangerang Disegel
‎Terdampak TPA, PERUMDAM TKR Salurkan Pipa Air Bersih Gratis Bagi Warga Jatiwaringin
‎5 Bulan Masih Jadi Misteri, Polisi Masih Kesulitan Ungkap Mayat Dalam Tong di Sungai Cisadane
‎Serius Tangani Sampah , Pemerintah Desa Kadu Serahkan 7 Unit VIAR Kepada Masing-Masing RW
DItuding Gelapakan Barang Bukti Narkotika, Kuasa Hukum Saksi Laporkan Akun Medsos
Menyadari Pentingnya Wartawan, Dishub Tangsel Terima Kunjungan Pengurus JTR
Kadis Porabudpar Kabupaten Tangerang Menghimbau Agar Masyarakat Jelang Nataru Perhatikan Cuaca
Berita ini 254 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 19:29 WIB

Langgar Perda, Aktivis Desak Pemkot Tangerang Stop Dan Segel Workshop PT Esa Unggul Jaya

Jumat, 2 Januari 2026 - 00:30 WIB

Diduga Kuat Langgar Aturan Kontrak, Showroom Ducati Tangerang Disegel

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:45 WIB

‎Terdampak TPA, PERUMDAM TKR Salurkan Pipa Air Bersih Gratis Bagi Warga Jatiwaringin

Senin, 29 Desember 2025 - 19:38 WIB

‎5 Bulan Masih Jadi Misteri, Polisi Masih Kesulitan Ungkap Mayat Dalam Tong di Sungai Cisadane

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:17 WIB

‎Serius Tangani Sampah , Pemerintah Desa Kadu Serahkan 7 Unit VIAR Kepada Masing-Masing RW

Berita Terbaru

Wali Kota Tangerang Terima Tim Uji Petik dari Kementerian

Berita

Wali Kota Tangerang Terima Tim Uji Petik dari Kementerian

Selasa, 11 Agu 2026 - 14:01 WIB

error: Content is protected !!